Salah satu fungsi BPKal adalah menampung dan meyalurkan aspirasi masyarakat. Dari fungsi itulah BPKal Wonokerto melakukan penjaringan aspirasi masyarakat di 13 pedukuhan yang dilaksanakan pada bulan Juni sampai Juli 2015. Penjaringan di setiap pedukuhan dihadiri oleh semua anggota BPKal dengan melibatkan semua unsur kelembagaan dan tokoh masyarakat ditingkat pedukuhan, seperti Dukuh, RT, RW, Kader Posyandu, PKK, Karang Taruna, Kelompok Tani, Limas dan Rois atau tokoh agama.
Penjaringan aspirasi masyarakat ini selain untuk untuk mendapatkan masukan dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintah kalurahan juga untuk mendapatkan usulan rencana program kegiatan untuk tahun 2027 – 2029. Secara umum usulan progran masih didominasi oleh pembangunan infrastruktur, namun beberapa usulan dari unsur perempuan berupa program pemberdayaan.

