Jumat (5/6) dilaksanakan kegiatan penandatanganan rekening bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 43 penerima manfaat di Kalurahan Wonokerto.
Kegiatan ini didampingi oleh 2 orang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) sebagai bagian dari proses penyaluran bantuan agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Program RTLH diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati. Semoga bantuan yang diberikan dapat membawa manfaat serta meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat.
#RTLH#Wonokertowani#RumahLayakHuni#sleman#KalurahanWonokerto








